PELATIHAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA ( CONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING)

Program Inovasi Desa Kecamatan Plaosan mengadakan Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan tema Convergensi Pencegahan Stunting yang dilaksanakan pada hari selasa, 10 September 2019 pukul 09.00 WIB bertempat di Pendopo Kecamatan Plaosan. Menghadirkan Narasumber Dokter Amelia dari  Puskesmas Plaosan dan Bapak Rukiyat R dari Dinas PMD Kab. Magetan. Tamu yang hadir dalam acara tersebut antara lain 13 Kepala Desa Se Kecamatan Plaosan dan Kader Posyandu masing- masing desa 3 orang

Dalam sambutan bapak Edy Suntoro, S.Sos, M.Si selaku Plt. Camat Plaosan mengingatkan untuk selalu berupaya dalam pencegahan demam berdarah yang akhir-akhir ini sering dialami warga serta penanganan stunting agar semua kader – kader menangani untuk lebih serius terutama kepada ibu hamil dan balita.

Selanjutnya pemutaran vidio Desa Nitikan yang mempunyai wahana “Wisata Kelen” yang perannya tak lepas dari Tim Inovasi Desa Kecamatan Plaosan.

Masuk ke acara inti pemateri 1 Dokter Amelia menyampaikan bahwa stunting adalah kondisi kekurangan gizi kronis, secara fisik anak stunting memiliki tinggi badan di bawah standar pertumbuhan anak normal seusianya. Penyebab stunting dikelompokkan dalam 2 kelompok yaitu kekurangan gizi : tidak mampu menyediakan bahan makanan, pola konsumsi yang salah serta pola asuh yang salah dan penyakit : air minum tidak aman dikonsumsi, sanitasi tidak layak serta tidak mendapat layanan kesehatan secara memadai. akibat stunting untuk jangka pendek : gangguan perkembangan otak, gangguan pertumbuhan fisik dan gangguan perkembangan motorik pada bayi. sedangkan untuk jangka panjang : tingkat kecerdasan rendah, prestasi belajar tidak baik, prestasi kerja tidak baik, kalah bersaing dalam mencari kerja dan cenderung gemuk diusia tua sehingga menderita penyakit degeneratif ( hipertensi, jantung dan diabetes)

Stunting tidak hanya terjadi di keluarga miskin. keluarga kaya juga bisa terkena stunting karena anak dijaga oleh pengasuh atau kadang dititipkan oleh orang tua sehingga terjadi pola pengasuhan yang salah. selain itu kehamilan yang tidak direncana sangat rawan terkena resiko gizi rendah. Upaya untuk mencegah stunting sebaiknyaa rajin memeriksakan kesehatan ibu dan anak, konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, sanitasi dan air bersih serta layanan PAUD.

Berikutnya untuk pemateri 2 Bapak Rukiyat R dari Dinas PMD beliau menyampaikan peran desa dalam kegiatan convergensi pencegahan stunting. kegiatan convergensi mendapatkan porsi anggaran sebagaimana diatur dalam Permendesa No. 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019

mengapa perlu dibentuk Rumah Desa Sehat (RDS) ?

  1. tidak ada lembaga atau individu yang dapat menyelesaikan persoalan PSDM, terutama dalam pemenuhan 5 paket layanan pokok secara mandiri
  2. untuk menyelesaikan persoalan tersebut dibutuhkan wadah atau forum konvergensi (intervensi terpadu) terutama dalam pencegahan stunting
  3. forum atau wadah ini diharapkan dapat membuka ruang dialog

jika Sumber Daya Manusia pintar dan baik pasti Indonesia menjadi maju.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post LOMBA HUT KEMERDEKAAN RI KE 74 TAHUN 2019 KECAMATAN PLAOSAN
Next post LOKAKARYA MINI LINTAS SEKTOR UPTD PUSKESMAS SUMBERAGUNG KECAMATAN PLAOSAN ( PENGEMBANGAN DESA DAN KELUARGA SIAGA AKTIF )