LAUNCHING RESTORATIVE JUSTICE (OMAH REMBUG)

pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2023 secara serentak dilaksanakan Peresmian Rumah Restorative Justice secara zoom di Kantor Kelurahan Plaosan dihadiri oleh Camat Plaosan Bapak Yudo Wahyono, S.Sos, M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Ibu Atik Rusminiarty Ambarsary dalam meningkatkan pelayanan hukum dan mendekatkan diri pada masyarakat. Kejaksaan Negeri Magetan mengembangkan inovasi sarana fasilitas penunjang kebutuhan layanan hukum di magetan, dalam sambutannya Ibu Kajari Magetan bersama Ibu Kajati akan meresmikan 18 Restorative Justice (Omah Rembug) yang tersebar di Desa/Kelurahan di wilayah Magetan.

Sambutan dari Bupati Magetan Suprawoto mengucapkan terima kasih atas upaya dan usaha Kejari Magetan selama ini dalam penegakan hukum di Magetan.

Sambutan dari Kajati Jawa Timur Ibu Mn Amiati menyampaikan harapan kedepannya agar gedung, omah rembug dan balai rehabilitasi mampu dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Kemudian dilanjutkan penanda tanganan plakat dan pemukulan gong oleh Kajati Jawa Timur

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Rakor Persiapan Musrenbang Kecamatan Plaosan
Next post RAPAT PRA MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2023