LAUNCHING RESTORATIVE JUSTICE (OMAH REMBUG)
pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2023 secara serentak dilaksanakan Peresmian Rumah Restorative Justice secara zoom di Kantor Kelurahan Plaosan dihadiri oleh Camat Plaosan Bapak Yudo Wahyono, S.Sos, M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Ibu Atik Rusminiarty Ambarsary dalam meningkatkan pelayanan hukum dan mendekatkan diri pada masyarakat. Kejaksaan Negeri Magetan mengembangkan inovasi sarana fasilitas penunjang kebutuhan layanan hukum di magetan, dalam sambutannya Ibu Kajari Magetan bersama Ibu Kajati akan meresmikan 18 Restorative Justice (Omah Rembug) yang tersebar di Desa/Kelurahan di wilayah Magetan.
Sambutan dari Bupati Magetan Suprawoto mengucapkan terima kasih atas upaya dan usaha Kejari Magetan selama ini dalam penegakan hukum di Magetan.
Sambutan dari Kajati Jawa Timur Ibu Mn Amiati menyampaikan harapan kedepannya agar gedung, omah rembug dan balai rehabilitasi mampu dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Kemudian dilanjutkan penanda tanganan plakat dan pemukulan gong oleh Kajati Jawa Timur
More Stories
Penyaluran Bantuan DBHCHT
Kegiatan Kasi Kesejahteraan Sosial dalam acara penyaluran bantuan DBHCHT bulan September s/d Desember 2023 bagi warga Desa/Kelurahan di Kecamatan Plaosan...
Pengambilan Pohon Jelang HMPI
Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Penanaman Serentak (Sekolah Menanam dan Desa/Kelurahan Menanam) Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) Tahun...
Penandatanganan SOP
Penandatanganan Konsultasi publik penetapan SOP pelayanan kecamatan, ditanda tangani oleh Camat Plaosan, Sekretaris Kecamatan Plaosan, Lurah Plaosan, Lurah Sarangan, Pendamping...