Kompensasi pelayanan

Sebagai bentuk kompensasi pelayanan yang terlambat karena tidak sesuai standar pelayanan, masyarakat peminta layanan mendapatkan kompensasi berupa produk umkm asli kecamatan plaosan.
Mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan kami ya ……..
@bagianorganisasikabmagetan @inspektorat_magetan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post PENCILAKAN
Next post Pengukuhan Anggota Paskibraka Tahun 2023