Rakor dan Konsiliasi Hutan Lawu
Rakor pengamanan hutan terkait penebangan pohon dipimpin oleh Camat Plaosan beliau menghimbau agar semua yang berkaitan dengan hutan, KPH dan semua yang berkompeten harus membuat komitmen, Kapolsek Plaosan menyetujui kebaikan dan konduktifitas bersama juga melakukan tendensi kepada yang bersangkutan untuk mematuhi aturan yang ada dengan harapan agar permasalahan berjalan dengan kondusif.
Penyampaian petak 72 dan 74 (hutan lindung) bangunan yang ada di hutan tidak boleh secara permanen kemudian kawasan hutan digunakan untuk kandang ternak tidak diperbolehkan.
More Stories
Penyaluran Bantuan DBHCHT
Kegiatan Kasi Kesejahteraan Sosial dalam acara penyaluran bantuan DBHCHT bulan September s/d Desember 2023 bagi warga Desa/Kelurahan di Kecamatan Plaosan...
Pengambilan Pohon Jelang HMPI
Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Penanaman Serentak (Sekolah Menanam dan Desa/Kelurahan Menanam) Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) Tahun...
Penandatanganan SOP
Penandatanganan Konsultasi publik penetapan SOP pelayanan kecamatan, ditanda tangani oleh Camat Plaosan, Sekretaris Kecamatan Plaosan, Lurah Plaosan, Lurah Sarangan, Pendamping...